Jakarta, 5 Agustus 2025 — Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, resmi melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya ke Mahkamah Agung (MA). Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap putusan yang dinilainya tidak adil serta sebagai upaya untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Tom Lembong tampil membawa dokumen resmi sebagai bukti laporan yang telah ia ajukan. Ia menilai bahwa vonis yang dijatuhkan terhadap dirinya mengandung sejumlah kejanggalan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dan objektivitas hukum.
“Saya melaporkan tiga hakim ini bukan hanya demi kepentingan pribadi, tetapi demi prinsip keadilan yang lebih besar. Kita semua berhak atas proses hukum yang jujur, transparan, dan akuntabel,” ujar Tom di hadapan awak media.
Tom menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi seruan kepada masyarakat dan lembaga-lembaga negara untuk tidak tinggal diam terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan peradilan. Ia berharap Mahkamah Agung dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan independen.
Desak Evaluasi Sistemik
Selain mengajukan laporan, Tom juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan, terutama menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan integritas para hakim. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak akan tumbuh jika tidak ada mekanisme koreksi terhadap potensi penyimpangan.
Langkah Tom Lembong ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai keberaniannya sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap sistem hukum yang kerap dianggap tertutup dan minim akuntabilitas.
Respons Mahkamah Agung
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Agung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa laporan publik terhadap hakim adalah hal wajar dalam negara hukum, selama disampaikan melalui jalur institusional yang sah.
Kasus ini akan menjadi sorotan penting dalam perkembangan wacana reformasi hukum di Indonesia. Publik kini menanti langkah Mahkamah Agung dalam menanggapi laporan tersebut, sekaligus menguji komitmen lembaga peradilan dalam menjaga integritas dan keadilan hukum.