ATM Nganggur Bisa Diblokir PPATK, Ini Alasannya dan Cara Menghindarinya
Pernah dengar istilah ATM nganggur? Istilah ini mengacu pada rekening bank yang lama tidak digunakan alias tidak aktif. Tapi tahukah kamu, sekarang rekening seperti ini berpotensi diblokir oleh PPATK?
Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) semakin aktif dalam mengawasi rekening-rekening pasif yang bisa saja disalahgunakan untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang, penipuan online, atau aktivitas ilegal lainnya.
Kenapa ATM Nganggur Diblokir?
Menurut keterangan resmi dari PPATK dan OJK, rekening yang tidak aktif atau tidak digunakan dalam jangka waktu lama (bisa lebih dari 6–12 bulan) masuk dalam kategori rekening dormant. Jenis rekening ini rawan:
Dibeli atau dipakai oleh oknum untuk menampung dana hasil kejahatan
Dimanfaatkan untuk menghindari pelacakan transaksi ilegal
Menjadi bagian dari jaringan rekening bodong
Untuk mencegah hal tersebut, PPATK bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memblokir rekening tidak aktif yang terdeteksi mencurigakan.
“Langkah ini bukan untuk merugikan nasabah, tapi demi keamanan sistem keuangan nasional,” jelas salah satu perwakilan PPATK.
Apa Dampaknya untuk Nasabah?
Bagi kamu yang punya rekening dan sudah lama tidak digunakan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai:
Rekening bisa dibekukan atau diblokir sementara
Kartu ATM tidak bisa digunakan untuk transaksi
Akses ke mobile banking atau internet banking bisa ikut ditangguhkan
Harus ke bank untuk aktivasi ulang dan verifikasi data
Cara Mencegah Rekening Diblokir PPATK
Agar rekening kamu tetap aman dan tidak dianggap mencurigakan, lakukan beberapa hal ini:
✅ Gunakan rekening secara berkala – Cukup dengan cek saldo, transfer, atau transaksi kecil minimal 1–2 kali dalam 6 bulan
✅ Perbarui data diri di bank – Nomor HP, email, dan alamat harus selalu aktif dan sesuai
✅ Hindari meminjamkan rekening kepada orang lain, terutama untuk “menampung dana” yang tidak jelas
✅ Tutup rekening jika memang sudah tidak ingin digunakan lagi
PPATK Tidak Sembarangan Memblokir
Penting diketahui, tidak semua rekening tidak aktif langsung diblokir. PPATK dan bank melakukan analisis terlebih dahulu, termasuk pola transaksi, jumlah saldo, serta koneksi ke rekening lain. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari kejahatan finansial yang kini makin canggih.
Kesimpulan
Langkah PPATK memblokir ATM nganggur bukan bentuk sanksi, tapi langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan. Jadi, jika kamu punya rekening lama yang jarang dipakai, segera aktifkan lagi atau tutup secara resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.